| | | Sesuai dgn Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sampai sekarang sesungguhnya diantara sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (utamanya buruh / karyawan). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan/keuangan terbatas.
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya di Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Untuk melakukan kebutuhan ini Perguruan Tinggi Swasta tsb menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya mengadakan peluang kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, S-1 (Sarjana) / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau D-3 (Diploma Tiga) atau S-2 / Magister di jurusan yang disukai, secara pantas serta bermutu sebagaimana keunggulan Perguruan Tinggi Swasta tsb
Biaya studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat mantap agar meringankan masyarakat, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan/keuangan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya
|
✬ Terakreditasi ✬ Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester Perkuliahan Karyawan ini diselenggarakan Institusi Pendidikan Tinggi Unggulan sebagaimana dibahas secara ringkas di bawah ini. | Keterangan: BL = Blended Learning |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Ditujukan bagi alumni/lulusan D1, D2, D3/Poltek, SMA/SMK, S-1 (Sarjana), dsb memajukan perkuliahannya atau pindah jurusan.
| ◮ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ◮ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◮ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilakukan langsung di Kampus Perguruan Tinggi tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan |
|
|
|
| | Lokasi Kampus Institusi Perguruan Tinggi Penyelenggara Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Klik disini utk memperbesar peta. |
| | Utk mahasiswa yang di dalam hal pekerjaannya dituntut tugas lembur, kerja shift maupun kerja ke luar kota dsb. Dengan mekanisme tertentu mahasiswa tersebut diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan secara profesional dan cocok untuk mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), agar mahasiswa yang sibuk berkarir tetap dapat menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Paling dipercaya dan terbaik di dalam hal penyelenggaraan Perkuliahan Karyawan (Hybrid), karena sudah mengikuti persyaratan-persyaratan mutlak penyelenggaraan program ini, ialah :
- Diselenggarakan berdasarkan tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah, dsb).
- Diselenggarakan berdasarkan kaidah akademik.
Dosen atau tenaga edukatif yang profesional di bidang kemahirannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
Mahasiswa (peserta perkuliahan) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) yaitu orang yang sudah bekerja maupun orang yang belum kerja.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya maupun alumni/lulusannya, utamanya sesama mahasiswa yang sudah kerja (sbg fungsionaris, pengusaha, pemimpin yayasan, pekerja, saudagar, dsb).
Namun sampai sekarang sesungguhnya mahasiswa yang sudah kerja, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari sesama mahasiswanya. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
| |