Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
✓
Alumnus/lulusan serta mhs Perkuliahan Karyawan (Blended) maupun Kuliah Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, MUTU, dan GELAR yang SAMA.
✓
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan tinggi dan prodi/kelompok ilmunya, serta memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
✓
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
✓
Bagi mhs perkuliahan karyawan (blended) yang kerja dgn sistem perpindahan waktu (shift), tetap dapat mengikuti pendidikan dng baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Kuliah Reguler, oleh karenanya bagi mhs yang berkarier dgn sistem perpindahan waktu (shift) bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng prosedur tertentu.
✓
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam; menaikkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasar alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
✓
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
✓
Andaikan mhs perkuliahan karyawan (blended) yang sudah kerja menerima penugasan kerja lembur, atau kerja dengan sistem perpindahan waktu (shift), atau penugasan ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
✓
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester (SKS), dan mutu kurikulumnya dirancang berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
✓
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
✓
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat menaikkan kepiawaiannya dng bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan juga mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
✓
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam hal menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan mengurai serta pemecahan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
✓
Mhs perkuliahan karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
✓
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
✓
Di samping disempurnakan dgn kesanggupan bekerjasama di dalam tim, Alumnus/lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended), juga dilengkapi kesanggupan untuk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya, juga disempurnakan dgn kesanggupan serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang disesuaikan dgn bidang keahliannya.